Melalui pengintaian ketat, tim Reskrim akhirnya berhasil menangkapnya ketika ia memberanikan diri kembali ke rumah.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/red)






