Ringkasan Berita:
° Mulai 1 Januari 2026, insentif guru honorer resmi naik menjadi Rp400 ribu per bulan.
° Kenaikan ini berdampak besar secara nasional karena menyentuh 2,6 juta guru.
° DPR juga mendorong perhatian bagi tenaga administratif sekolah yang selama ini terabaikan.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar baik datang bagi jutaan guru honorer di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memastikan bahwa mulai 1 Januari 2026, pemerintah resmi menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan.
Kenaikan tersebut berasal dari tambahan Rp100 ribu dari skema sebelumnya yang hanya Rp300 ribu per bulan.
Meski terlihat kecil secara nominal, dampaknya luar biasa jika dihitung secara nasional.
“Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu secara akumulatif menjadi Rp400 ribu per bulan,” ujar Saleh di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun DPR, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang, atau 56 persen dari total 3,7 juta tenaga pendidik.
Dengan asumsi seluruh guru honorer menerima tambahan Rp100 ribu per bulan, negara harus menyiapkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun.
“Kalau dilihat per orang memang tidak besar, tapi kalau dikalikan jutaan guru, angkanya sangat signifikan,” kata Saleh.
Bagi banyak guru honorer yang selama ini menggantungkan hidup dari honor minim, tambahan tersebut menjadi angin segar untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Namun, Saleh menegaskan bahwa besaran insentif tersebut masih jauh dari ideal dan perlu terus ditingkatkan.
Tenaga Administratif Sekolah Ikut Disorot
Tak hanya guru, Saleh juga mengangkat isu penting lain yang kerap luput dari perhatian: kesejahteraan tenaga administratif sekolah.
Menurutnya, mereka bekerja penuh waktu dan memegang peran vital dalam kelancaran operasional pendidikan.
Tanpa tenaga administratif, proses belajar-mengajar bisa terganggu.
Mereka menangani absensi, persiapan kelas, pengelolaan sarana belajar, hingga pengurusan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk laporan pertanggungjawabannya.
Ironisnya, meski beban kerja tinggi, mereka tidak pernah menikmati tunjangan sertifikasi seperti guru.
“Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Kalau bisa, dalam waktu dekat Kemendikdasmen memberikan tambahan insentif bagi tenaga administratif,” tegas Saleh.
Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera menyusun kebijakan konkret, baik melalui tambahan honor, insentif khusus, maupun perluasan pemanfaatan dana BOS.
BACA JUGA: Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,5 Juta Ditentukan Menpan RB, Statusnya ASN
Langkah Awal Menuju Kesejahteraan Pendidikan
Saleh menutup dengan penekanan bahwa kenaikan insentif guru honorer merupakan langkah awal yang penting, namun perjuangan belum selesai.
Pemerintah, kata dia, harus bekerja lebih keras agar kesejahteraan seluruh tenaga pendidikan — baik guru maupun tenaga pendukung — dapat meningkat secara berkelanjutan. (*/red)





