Categories: Bengkulu Kepahiang

3 Tokoh Kepahiang Dianugerahi Gelar Adat, Maknanya Mendalam

Ringkasan Berita:

° Unsur pimpinan Kabupaten Kepahiang menerima gelar adat dari LARK pada Umbung Kutei IV 2026.

° Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD dikukuhkan sebagai pemangku amanah adat demi menjaga budaya, alam, dan keseimbangan kehidupan masyarakat Rejang Kepahiang.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Momentum sakral dan sarat makna terjadi di halaman Rumah Adat Kepahiang, Kamis (8/1/2026).

Unsur pimpinan Kabupaten Kepahiang resmi menerima gelar adat dari Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK) dalam perhelatan budaya Umbung Kutei IV Tahun 2026, sebuah agenda tahunan yang terus menguatkan identitas dan jati diri daerah.

Tiga pimpinan daerah yang dikukuhkan yakni Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.IP dengan gelar Ario Menang Pasak Bumei, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si dengan gelar Depatei Setapak Tunggea Mengkuto Alam, serta Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc dengan gelar Depati Mangku Bumi VI.

Setiap gelar bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah moral dan sosial yang mengikat para pemimpin dengan nilai adat, alam, serta keseimbangan kehidupan masyarakat Rejang Kepahiang.

Gelar Ario Menang Pasak Bumei dimaknai sebagai pemimpin penjaga semangat bumi, menjadi tiang utama dari Ulu Merigi hingga Ilir Bermani, sekaligus pelindung rakyat yang teguh menghadapi perubahan zaman agar Tanah Rejang Kepahiang tetap seimbang dalam bingkai adat bersendikan Kitabullah.

Sementara Depatei Setapak Tunggea Mengkuto Alam mengandung makna pemimpin yang melangkah dalam satu jalan kebenaran, setia dan tak tergoyahkan menjaga alam sebagai benteng kehidupan manusia dan bumi, dengan tetap berpegang pada nilai adat.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kepahiang Turun Langsung, Ribuan Pohon Ditanam Serentak

Adapun Depati Mangku Bumi VI melambangkan pemimpin yang menjunjung kebijaksanaan, mampu menimbang setiap keputusan demi kemaslahatan bersama, serta menjaga harmoni sosial dalam sendi-sendi adat.

Bupati Kepahiang H. Zurdinata menegaskan bahwa Umbung Kutei merupakan wadah strategis pemerintah daerah dalam melestarikan adat dan budaya di tengah laju modernisasi dan digitalisasi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: adat Kepahiang Budaya Rejang Bupati Kepahiang gelar adat Kepahiang LARK Lembaga Adat Rejang Kepahiang pelestarian budaya Umbung Kutei IV 2026 warisan budaya tak benda
Topik: Budaya

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

48 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

2 hari ago
  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

3 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

4 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

4 hari ago