Categories: Bengkulu Kepahiang

3 Tokoh Kepahiang Dianugerahi Gelar Adat, Maknanya Mendalam

Ringkasan Berita:

° Unsur pimpinan Kabupaten Kepahiang menerima gelar adat dari LARK pada Umbung Kutei IV 2026.

° Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD dikukuhkan sebagai pemangku amanah adat demi menjaga budaya, alam, dan keseimbangan kehidupan masyarakat Rejang Kepahiang.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com Momentum sakral dan sarat makna terjadi di halaman Rumah Adat Kepahiang, Kamis (8/1/2026).

Unsur pimpinan Kabupaten Kepahiang resmi menerima gelar adat dari Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK) dalam perhelatan budaya Umbung Kutei IV Tahun 2026, sebuah agenda tahunan yang terus menguatkan identitas dan jati diri daerah.

Tiga pimpinan daerah yang dikukuhkan yakni Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.IP dengan gelar Ario Menang Pasak Bumei, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si dengan gelar Depatei Setapak Tunggea Mengkuto Alam, serta Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc dengan gelar Depati Mangku Bumi VI.

Setiap gelar bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah moral dan sosial yang mengikat para pemimpin dengan nilai adat, alam, serta keseimbangan kehidupan masyarakat Rejang Kepahiang.

Gelar Ario Menang Pasak Bumei dimaknai sebagai pemimpin penjaga semangat bumi, menjadi tiang utama dari Ulu Merigi hingga Ilir Bermani, sekaligus pelindung rakyat yang teguh menghadapi perubahan zaman agar Tanah Rejang Kepahiang tetap seimbang dalam bingkai adat bersendikan Kitabullah.

Sementara Depatei Setapak Tunggea Mengkuto Alam mengandung makna pemimpin yang melangkah dalam satu jalan kebenaran, setia dan tak tergoyahkan menjaga alam sebagai benteng kehidupan manusia dan bumi, dengan tetap berpegang pada nilai adat.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kepahiang Turun Langsung, Ribuan Pohon Ditanam Serentak

Adapun Depati Mangku Bumi VI melambangkan pemimpin yang menjunjung kebijaksanaan, mampu menimbang setiap keputusan demi kemaslahatan bersama, serta menjaga harmoni sosial dalam sendi-sendi adat.

Bupati Kepahiang H. Zurdinata menegaskan bahwa Umbung Kutei merupakan wadah strategis pemerintah daerah dalam melestarikan adat dan budaya di tengah laju modernisasi dan digitalisasi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: adat Kepahiang Budaya Rejang Bupati Kepahiang gelar adat Kepahiang LARK Lembaga Adat Rejang Kepahiang pelestarian budaya Umbung Kutei IV 2026 warisan budaya tak benda

Recent Posts

  • Nasional
  • Teknologi

Daftar Harga iPhone September 2026, Pro Max Tembus Rp43 Juta

JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

20 jam ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

1 hari ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

1 hari ago