Categories: OKU Timur Pemerintahan Sumsel

37 Pejabat Fungsional Dilantik di OKU Timur, Sekda Tekankan Amanah ASN

OKU Timur, LintangPos.com – Sebanyak 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur resmi dilantik pada Selasa (30/9/2025).

Dari jumlah tersebut, 24 pejabat menempati jabatan pengawas, sementara 13 lainnya menduduki jabatan fungsional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H. Jumadi, S.Sos.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus menjalankan tugasnya dengan penuh keikhlasan.

“Dimanapun posisinya, ASN adalah pelayan masyarakat. Maka setiap tugas harus dilaksanakan dengan ikhlas,” tegas Jumadi di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Promosi Jabatan, Bukan Rotasi

BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun

Jumadi menegaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan bagian dari promosi jabatan, bukan rotasi.

Ia menilai, jabatan fungsional sering kali dianggap kurang menarik dibandingkan jabatan struktural, padahal keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

“Bedanya, jabatan fungsional dapat ditempuh lebih cepat setelah lulus uji kompetensi, sedangkan jabatan struktural membutuhkan waktu lebih lama karena keterbatasan jumlah posisi dan banyaknya peminat,” jelasnya.

Dorongan untuk Mengabdi dengan Ikhlas

Sekda juga mengingatkan agar seluruh pejabat, baik pengawas maupun fungsional, mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat OKU Timur.

Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik tidak melihat posisi sebagai sekadar jabatan, tetapi sebagai kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik.

BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun

“Yang terpenting bukan soal jabatan, tetapi bagaimana menjalankan amanah untuk masyarakat,” tandasnya.

Pelantikan ini menjadi langkah nyata Pemkab OKU Timur dalam memperkuat kinerja ASN, sekaligus memberi peluang promosi bagi pegawai yang telah memenuhi kompetensi sesuai bidangnya. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: amanah ASN sebagai pelayan masyarakat ASN OKU Timur jabatan pengawas pejabat baru dilantik pejabat fungsional pelantikan pejabat fungsional OKU Timur 2025 pelantikan pejabat OKU Timur pelayanan masyarakat ASN perbedaan jabatan fungsional dan struktural ASN promosi jabatan ASN promosi jabatan ASN di Pemkab OKU Timur Sekda OKU Timur Jumadi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Minta Sengketa Lahan PTPN Diselesaikan lewat Adu Data

Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PTPN IV Buka Peluang Mediasi Klaim Lahan Ujang Zakaria

PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial

Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…

2 hari ago