Categories: OKU Timur Pemerintahan Sumsel

37 Pejabat Fungsional Dilantik di OKU Timur, Sekda Tekankan Amanah ASN

OKU Timur, LintangPos.com – Sebanyak 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur resmi dilantik pada Selasa (30/9/2025).

Dari jumlah tersebut, 24 pejabat menempati jabatan pengawas, sementara 13 lainnya menduduki jabatan fungsional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H. Jumadi, S.Sos.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus menjalankan tugasnya dengan penuh keikhlasan.

“Dimanapun posisinya, ASN adalah pelayan masyarakat. Maka setiap tugas harus dilaksanakan dengan ikhlas,” tegas Jumadi di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Promosi Jabatan, Bukan Rotasi

BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun

Jumadi menegaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan bagian dari promosi jabatan, bukan rotasi.

Ia menilai, jabatan fungsional sering kali dianggap kurang menarik dibandingkan jabatan struktural, padahal keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

“Bedanya, jabatan fungsional dapat ditempuh lebih cepat setelah lulus uji kompetensi, sedangkan jabatan struktural membutuhkan waktu lebih lama karena keterbatasan jumlah posisi dan banyaknya peminat,” jelasnya.

Dorongan untuk Mengabdi dengan Ikhlas

Sekda juga mengingatkan agar seluruh pejabat, baik pengawas maupun fungsional, mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat OKU Timur.

Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik tidak melihat posisi sebagai sekadar jabatan, tetapi sebagai kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik.

BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun

“Yang terpenting bukan soal jabatan, tetapi bagaimana menjalankan amanah untuk masyarakat,” tandasnya.

Pelantikan ini menjadi langkah nyata Pemkab OKU Timur dalam memperkuat kinerja ASN, sekaligus memberi peluang promosi bagi pegawai yang telah memenuhi kompetensi sesuai bidangnya. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: amanah ASN sebagai pelayan masyarakat ASN OKU Timur jabatan pengawas pejabat baru dilantik pejabat fungsional pelantikan pejabat fungsional OKU Timur 2025 pelantikan pejabat OKU Timur pelayanan masyarakat ASN perbedaan jabatan fungsional dan struktural ASN promosi jabatan ASN promosi jabatan ASN di Pemkab OKU Timur Sekda OKU Timur Jumadi

Recent Posts

  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

4 jam ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

7 jam ago
  • Berita

BNN Empat Lawang Dorong Gerakan Bejeghum P4GN Bersinar

BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Harap Mahasiswa Unhan Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bupati Joncik Muhammad berharap tujuh mahasiswa Unhan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat Empat Lawang mampu…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

3 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

4 hari ago