Ringkasan Berita:
° Pemkab Kepahiang melalui BKD merencanakan lelang 38 kendaraan dinas pada 2026.
° Terdiri dari 28 motor dan sisanya mobil serta scrap.
° Lelang ditargetkan menambah PAD daerah dan kini menunggu penilaian KPKNL.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), sebanyak 38 unit kendaraan dinas direncanakan akan dilelang pada tahun anggaran 2026.
Kendaraan yang akan dilelang tersebut terdiri dari 28 unit kendaraan roda dua, sementara sisanya berupa kendaraan roda empat dan kendaraan kategori scrap.
Menariknya, sebagian dari kendaraan tersebut merupakan unit yang tidak laku terjual pada proses lelang tahun 2024 lalu.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, melalui Kabid Aset Herwin Noviansyah, SE, MM, pada Rabu, 14 Januari 2026, menjelaskan bahwa hasil lelang aset ini akan menjadi salah satu target pemasukan PAD daerah.
“Total ada 38 unit randis yang akan dilelang tahun ini. Sebagiannya merupakan randis yang tidak laku terjual pada 2024 lalu. Rinciannya 28 motor, sisanya mobil dan scrap,” ujar Herwin.
Herwin mengungkapkan, proses pengajuan lelang kendaraan dinas ini telah dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak tahun 2025.
BKD hanya berperan sebagai pengelola dan pengkoordinasi agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lelang kendaraan dinas tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kendaraan yang dilelang merupakan aset yang sudah tidak efektif digunakan, bahkan sebagian tidak lagi memiliki kelengkapan surat-menyurat.
“Untuk tahapan berikutnya kita tinggal menunggu penilaian dari KPKNL. Nantinya hasil penjualan kendaraan lelang ini masuk sebagai PAD daerah,” jelasnya.
Menurut Herwin, kendaraan dinas dapat dilelang apabila telah memenuhi ketentuan usia pakai, yakni minimal 10 tahun dengan masa operasional sekurang-kurangnya 4 tahun.
BACA JUGA: Aset Negara Dialihkan! Kemenag Serahkan BMN Haji ke Kementerian Haji dan Umrah, Ini Alasannya!
Langkah ini dinilai sebagai upaya cerdas Pemkab Kepahiang dalam mengelola aset daerah agar tidak hanya menjadi beban perawatan, tetapi justru mampu memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan daerah.
Dengan rencana lelang ini, masyarakat dan pelaku usaha berpeluang mendapatkan kendaraan dengan harga kompetitif, sementara pemerintah daerah memperoleh tambahan pemasukan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang. (*/red)





