“Dukungan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru menambahkan.
Menurutnya, RDTR menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan berjalan terarah.
Tanpa RDTR, banyak kebijakan daerah yang bisa tumpang tindih dan menghambat investasi.
Lebih jauh, Gubernur Herman Deru berharap kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dapat menjadi model kerja sama efektif antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan dukungan dan arahan Pak Menteri, kami optimistis Sumsel dapat menuntaskan seluruh persoalan pertanahan dengan cepat dan tepat,” katanya. (*/red)





