Categories: Nasional Sumsel

4.000 Hektar HGU di Sumsel Belum Diperpanjang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Turun Tangan

Palembang, LintangPos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan.

Dalam suasana yang interaktif, masing-masing kepala daerah diberi kesempatan memaparkan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayahnya, terutama terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan penataan ruang.

Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Menteri Nusron Wahid yang turun langsung mendengarkan keluhan dan masukan dari daerah.

“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama,” kata Herman Deru.

BACA JUGA: Dibela Legenda Jerman, Florian Wirtz Diyakini Akan Bersinar di Liverpool

Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah keberadaan HGU yang masa berlakunya telah habis.

Berdasarkan data sementara, di Sumatera Selatan terdapat sekitar 4.000 hektar lahan HGU yang kini berstatus belum diperpanjang.

Herman Deru menegaskan, data tersebut akan dilengkapi melalui koordinasi intens antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.

Ia berharap langkah ini dapat mencegah munculnya konflik agraria antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.

“Penyelesaian HGU harus dilakukan secara terbuka dan berkeadilan agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” tegas Deru.

Selain HGU, pertemuan juga membahas percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten dan kota yang masih tertunda.

BACA JUGA: Pembangunan Tol Betung–Jambi Capai 49 Persen, Waktu Tempuh Betung–Supat Kini Hanya 30 Menit

Menanggapi hal ini, Menteri ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk mempercepat penyelesaian RDTR di Sumsel.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ATR/BPN dukungan ATR/BPN untuk RDTR Herman Deru HGU konflik lahan Nusron Wahid penyelesaian konflik agraria Sumatera Selatan perpanjangan HGU di Sumsel pertanahan RDTR Sumatera Selatan tata kelola pertanahan berkeadilan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago