Categories: Nasional Sumsel

4.000 Hektar HGU di Sumsel Belum Diperpanjang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Turun Tangan

Palembang, LintangPos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan.

Dalam suasana yang interaktif, masing-masing kepala daerah diberi kesempatan memaparkan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayahnya, terutama terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan penataan ruang.

Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Menteri Nusron Wahid yang turun langsung mendengarkan keluhan dan masukan dari daerah.

“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama,” kata Herman Deru.

BACA JUGA: Dibela Legenda Jerman, Florian Wirtz Diyakini Akan Bersinar di Liverpool

Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah keberadaan HGU yang masa berlakunya telah habis.

Berdasarkan data sementara, di Sumatera Selatan terdapat sekitar 4.000 hektar lahan HGU yang kini berstatus belum diperpanjang.

Herman Deru menegaskan, data tersebut akan dilengkapi melalui koordinasi intens antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.

Ia berharap langkah ini dapat mencegah munculnya konflik agraria antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.

“Penyelesaian HGU harus dilakukan secara terbuka dan berkeadilan agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” tegas Deru.

Selain HGU, pertemuan juga membahas percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten dan kota yang masih tertunda.

BACA JUGA: Pembangunan Tol Betung–Jambi Capai 49 Persen, Waktu Tempuh Betung–Supat Kini Hanya 30 Menit

Menanggapi hal ini, Menteri ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk mempercepat penyelesaian RDTR di Sumsel.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ATR/BPN dukungan ATR/BPN untuk RDTR Herman Deru HGU konflik lahan Nusron Wahid penyelesaian konflik agraria Sumatera Selatan perpanjangan HGU di Sumsel pertanahan RDTR Sumatera Selatan tata kelola pertanahan berkeadilan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

19 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

19 jam ago