“Kami berpegang pada aturan. Setelah laporan ke Bupati, proses administrasi akan berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Antonius.
BACA JUGA: Tahun 2026, OKI Bangun 3 Rumah Sakit Baru Rp45 Miliar! Warga Tak Perlu Lagi Jauh Berobat
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa integritas aparatur negara bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (*/red)





