“Kalau sampai batas waktu itu tidak mengajukan reaktivasi, berarti mereka mengakui bahwa mereka memang melakukan judi online,” tegas Novi.
Ia menambahkan, waktu aktivasi kembali bantuan bersifat tentatif, tergantung proses verifikasi dari Kemensos.
BACA JUGA: Anak Gadaikan Motor Orang Tua untuk Beli Narkoba dan Judi Online
“Kemungkinan dalam satu bulan ini proses pengunggahan ditutup, baru setelah itu dilakukan aktivasi kembali,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Novi mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar lebih berhati-hati dalam menjaga identitas dan alat transaksi, seperti ATM, PIN, buku tabungan, maupun KTP.
“Jangan sampai dipinjamkan kepada siapa pun, karena bisa saja disalahgunakan untuk hal-hal seperti judi online,” pungkasnya.
Dengan temuan ini, Dinsos Lubuklinggau berharap masyarakat penerima bantuan dapat lebih waspada serta menjaga kejujuran dalam menggunakan fasilitas bansos yang diberikan pemerintah. (*/red)
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…
Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…
Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…