Ringkasan Berita:
° Johan Abadi, satu dari tujuh pelaku curas bersenjata api rakitan di Jalinsum Musi Rawas, ditangkap setelah tujuh tahun buron.
° Penangkapan ini melengkapi empat pelaku yang sudah divonis, sementara tiga lainnya masih DPO.
° Kasus bermula dari aksi sadis perampokan truk bermuatan alpukat pada 2018.
MURATARA, LINTANGPOS.com –— Setelah tujuh tahun bersembunyi dari kejaran aparat, Johan Abadi, salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata api rakitan, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara.
Penangkapan dilakukan di Desa Kebur, Kecamatan TPK, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Johan merupakan satu dari tujuh pelaku perampokan terhadap sopir dump truk bermuatan buah alpukat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kebur pada Kamis (24/5/2018).
Dengan tertangkapnya Johan, total empat pelaku kini sudah diamankan. Tiga rekannya—Muktar Ali, Sarbini, dan Damsyah alias Dam—telah lebih dulu divonis hakim.
Sementara tiga pelaku lainnya, masing-masing Asmadi, Juk, dan An, masih tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini terdaftar dalam LP/B-84/V/2018/SPKT/Res Mura/Sumsel tertanggal 24 Mei 2018 serta DPO/107/2018/Reskrim tertanggal 5 Juni 2018, dengan korban atas nama Ali Murtadho, warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas.
BACA JUGA: Penjahit Pendiam di Prabumulih Ternyata Begal Sadis, Menikam Teman Sendiri demi Sepeda Motor!
Modus Sadis Hadang Korban dengan Pohon Tumbang
Peristiwa berawal ketika pelapor dan rekannya, Kabul Santoso, membawa dump truk bermuatan alpukat melintasi Jalinsum pada dini hari.
Kendaraan terpaksa berhenti karena menemukan pohon tumbang yang menutup seluruh jalan—yang ternyata sengaja diletakkan para pelaku.
Saat kendaraan berhenti, tujuh orang pelaku keluar dari semak-semak dengan membawa parang, pedang, palu, dan satu pucuk senjata api rakitan.
Salah satu pelaku memecahkan kaca kanan mobil dan memaksa korban menyerahkan barang berharga.
Pelapor memberikan ponsel miliknya, namun situasi berubah brutal ketika salah satu pelaku menembakkan senjata api rakitan ke arah Kabul Santoso.
BACA JUGA: Aksi Begal Sadis Kembali Teror Jakabaring! Ibu Rumah Tangga Diancam Pisau, Motor Raib Seketika
Tembakan mengenai lengan kanan dan menembus dada korban, memaksa keduanya melarikan diri ke hutan untuk menyelamatkan diri sebelum akhirnya membawa Kabul ke RS Siti Aisyah, Lubuklinggau.
Dari aksi itu, korban kehilangan dua unit ponsel—Xiaomi dan Nokia—selain menanggung luka tembak serius.
Tim Opsnal Sukses Mengakhiri Pelarian Johan
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, membenarkan penangkapan terhadap Johan.
Menurutnya, tim mendapatkan informasi bahwa buronan tersebut berada di Desa Kebur. Atas dasar itu, Kanit Pidum Ipda Nofrianto bersama Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi.
Pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Dua Pelajar Empat Lawang Jadi Korban Begal Usai Mendaki Bukit Kaba
Dengan tertangkapnya Johan Abadi, kepolisian kini menargetkan memburu tiga tersangka lain yang masih buron untuk menuntaskan kasus curas sadis yang telah berlangsung sejak 2018 tersebut. (*/red)






