Ringkasan Berita:
Bupati Kepahiang H. Zurdinata melantik 98 pejabat Eselon III dan IV pada Jumat (30/1/2026). Sebanyak 57 pejabat naik jabatan dan 41 turun eselon. Dalam arahannya, bupati menegaskan jabatan adalah amanah dan meminta ASN menjauhi korupsi serta fokus melayani masyarakat.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 98 pejabat struktural Eselon III dan IV.
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip dan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026.
Rotasi dan mutasi kali ini mencerminkan dinamika organisasi pemerintahan daerah yang terus bergerak menyesuaikan kebutuhan dan tantangan pembangunan.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 57 orang tercatat mengalami kenaikan jabatan, baik dari eselon IVa ke IIIa maupun dari eselon IIId ke IIIa.
Sementara itu, 41 pejabat lainnya harus menerima kenyataan turun eselon, dari jabatan eselon III ke eselon IVa atau IVb.
Dalam sambutannya, Bupati Zurdinata menegaskan bahwa perubahan jabatan bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan bagian dari sistem penilaian kinerja dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengingatkan agar setiap pejabat memahami bahwa jabatan tidak boleh dimaknai sebagai hadiah, apalagi dijadikan sarana memperkaya diri.
“Jabatan yang saudara emban harus dipegang dengan ilmu dan iman. Ini amanah untuk menjalankan visi dan misi daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai jalan pintas untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Kepahiang secara khusus memberikan peringatan keras kepada pejabat Eselon III dan IV yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyebutkan bahwa potensi penyimpangan selalu ada, terutama dalam pengelolaan anggaran, sehingga diperlukan integritas dan pengawasan diri yang kuat.
Peringatan tersebut disebut sebagai “alarm pengingat” agar para pejabat senantiasa bekerja sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Menurut Bupati, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen pribadi setiap pejabat, bukan sekadar bergantung pada pengawasan eksternal.
Selain menyoroti aspek integritas, Bupati Zurdinata juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan.
Ia mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat dedikasi, serta berani menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.
“Pejabat yang baru dilantik harus cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, membangun kolaborasi lintas sektor, dan bekerja sebagai satu tim untuk mencapai target pembangunan daerah. Fokus utama kita adalah pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Bupati.
Di sisi lain, Bupati Kepahiang mengungkapkan kembali bahwa rotasi dan mutasi kali ini bukanlah akhir dari penataan birokrasi.
Pemerintahan Nata–Hafizh saat ini tengah menyiapkan rotasi dan mutasi pejabat Eselon III dan IV tahap kedua.
Proses tersebut masih dalam pembahasan dan menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan rekam jejak kinerja, Pemerintah Kabupaten Kepahiang optimistis dapat mempercepat pencapaian program pembangunan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (*/red)





