Pelantikan 98 pejabat Eselon III dan IV di Kepahiang diwarnai pesan tegas Bupati Zurdinata soal integritas, kinerja, dan komitmen antikorupsi ASN, Jum'at (30/1/2026). Foto: Istimewa
Bupati Kepahiang H. Zurdinata melantik 98 pejabat Eselon III dan IV pada Jumat (30/1/2026). Sebanyak 57 pejabat naik jabatan dan 41 turun eselon. Dalam arahannya, bupati menegaskan jabatan adalah amanah dan meminta ASN menjauhi korupsi serta fokus melayani masyarakat.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 98 pejabat struktural Eselon III dan IV.
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip dan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026.
Rotasi dan mutasi kali ini mencerminkan dinamika organisasi pemerintahan daerah yang terus bergerak menyesuaikan kebutuhan dan tantangan pembangunan.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 57 orang tercatat mengalami kenaikan jabatan, baik dari eselon IVa ke IIIa maupun dari eselon IIId ke IIIa.
Sementara itu, 41 pejabat lainnya harus menerima kenyataan turun eselon, dari jabatan eselon III ke eselon IVa atau IVb.
Dalam sambutannya, Bupati Zurdinata menegaskan bahwa perubahan jabatan bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan bagian dari sistem penilaian kinerja dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengingatkan agar setiap pejabat memahami bahwa jabatan tidak boleh dimaknai sebagai hadiah, apalagi dijadikan sarana memperkaya diri.
“Jabatan yang saudara emban harus dipegang dengan ilmu dan iman. Ini amanah untuk menjalankan visi dan misi daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai jalan pintas untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Kepahiang secara khusus memberikan peringatan keras kepada pejabat Eselon III dan IV yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyebutkan bahwa potensi penyimpangan selalu ada, terutama dalam pengelolaan anggaran, sehingga diperlukan integritas dan pengawasan diri yang kuat.
Peringatan tersebut disebut sebagai “alarm pengingat” agar para pejabat senantiasa bekerja sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Page: 1 2
Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…
Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…