Ombudsman Temukan Maladministrasi Program Makan Bergizi Gratis, Sumsel Jadi Sorotan

oleh -22 Dilihat
oleh
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi dalam program Makan Bergizi Gratis. Di Sumsel, investigasi mengungkap temuan serius soal menu hingga distribusi makanan. (*/ilustrasi/LintangPos.com)

Jakarta, LintangPos.com – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya empat potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan itu mencakup penundaan berlarut, diskriminasi, ketidakkompetenan, hingga penyimpangan prosedur.

Hasil kajian cepat (Rapid Assessment) tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, pada Selasa, 30 September 2025 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Namun, bagaimana dengan pelaksanaan program MBG di Sumatera Selatan?

Investigasi di Sumsel

Tingginya laporan dan temuan di lapangan membuat Ombudsman Perwakilan Sumsel memutuskan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).

BACA JUGA: Dinkes Sumsel Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi di Sekolah, Tak Boleh Dibawa Pulang

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, Adrian Agustiansyah, menegaskan langkah ini dilakukan karena banyak kejadian yang memicu dugaan maladministrasi.

“Khusus di Sumsel kami lakukan IAPS, karena makin banyak kasus yang terjadi, terutama dalam satu bulan terakhir. Bahkan sebelumnya pada Mei lalu sudah ada temuan di PALI,” ujar Adrian saat dikutip dari KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 4 Oktober 2025.

Menurut Adrian, tim Ombudsman telah turun langsung ke sejumlah daerah, seperti PALI, Palembang, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Lubuk Linggau, hingga Prabumulih.

Temuan di Lapangan

Dalam investigasi tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah persoalan serius:

  • Di OKI, makanan tiba di sekolah pukul 07.15 WIB, namun baru disantap siswa pukul 09.30 WIB. Selama menunggu, makanan hanya diletakkan di depan kantor sekolah tanpa pengawasan ketat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kontaminasi.
  • Di OI, ditemukan makanan basi.
  • Di Lubuk Linggau, tim mendapati makanan yang terkontaminasi ulat buah.
  • Di OKI, juga pernah ditemukan kasus makanan berulat belatung.
  • Di PALI, Ombudsman telah memeriksa sejumlah keterangan terkait kasus serupa.

BACA JUGA: Program Makan Bergizi Gratis di Empat Lawang Baru Sentuh 2 Kecamatan

Meski begitu, ada juga praktik positif. Di Prabumulih, dapur MBG dibangun sesuai standar BGN dengan fasilitas khusus, tidak hanya memanfaatkan ruko atau rumah.

Hal ini membuat alur kerja distribusi makanan lebih teratur dan higienis.

Catatan Penting Ombudsman

Adrian menyoroti perlunya pengawasan distribusi makanan saat tiba di sekolah.

Ia mencontohkan di beberapa SD, makanan tiba terlalu pagi dan baru dikonsumsi berjam-jam kemudian. Hal ini meningkatkan risiko makanan terkontaminasi.

Selain itu, Ombudsman juga mencatat keluhan dari siswa SMA yang dipaksa makan pada pukul 09.00–10.00 WIB, padahal sebagian sudah sarapan di rumah.

BACA JUGA: Pemkab Muratara Tegaskan Dukungan Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Situasi ini dianggap kurang sesuai dengan kebutuhan siswa.

“Kami sarankan sekolah memperbarui data kebutuhan siswa, baik untuk pagi maupun siang. Dapur MBG juga fleksibel, tidak masalah jika pengantaran dilakukan sesuai kebutuhan sekolah,” jelas Adrian.

Target Penyelesaian IAPS

Ombudsman Sumsel menargetkan investigasi rampung dalam 2 hingga 3 minggu ke depan.

Hasil temuan akan segera dirilis sebagai rekomendasi untuk BGN dan SPPG agar kualitas penyelenggaraan program MBG di Sumsel semakin baik.

“Tujuan kami mempercepat proses agar saran bisa segera dijadikan masukan, sehingga ke depan bisa meminimalisir temuan atau kejadian yang tidak diinginkan,” tegas Adrian. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.