Senin, Sulaila Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Empat Lawang

oleh -4 Dilihat
oleh

Empat Lawang, LintangPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang bersiap menyambut wajah baru di kursi legislatif. Senin, 13 Oktober 2025 mendatang, Sulaila akan resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDIP Perjuangan.

Sulaila akan mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Saukani.

Prosesi pelantikan krusial ini dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Empat Lawang dan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Darli, SH, MH.

Acara penting ini direncanakan akan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, serta kader dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Empat Lawang.

Amanah Partai untuk Isi Kekosongan

Ketua DPC PDIP Empat Lawang yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati, Arifa’i, SH, menegaskan bahwa pelantikan Sulaila adalah murni amanah partai yang telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: 25 Nama Terjaring Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Berikut Bocoran Namanya!

“Pelantikan ini bagian dari tanggung jawab partai untuk melaksanakan PAW atas meninggalnya almarhum Saukani. Surat Keputusan sudah kami terima dari DPP PDIP dan Gubernur Sumsel. Semua proses berjalan sesuai aturan,” ujar Arifa’i dengan mantap.

Ia menjelaskan bahwa Sulaila merupakan calon legislatif dengan urutan dan perolehan suara tertinggi di bawah almarhum Saukani pada Pemilu Legislatif lalu.

Kriteria ini menjadikan Sulaila memenuhi syarat administratif yang dibutuhkan untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan.

Harapan Kontribusi Nyata

Lebih lanjut, Arifa’i menaruh harapan besar pada anggota dewan yang baru ini.

Ia berharap kehadiran Sulaila tidak hanya sekadar mengisi kekosongan kursi di legislatif, tetapi juga mampu membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Empat Lawang.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Empat Lawang Gelar Penjaringan Calon Ketua DPC dan DPD Sumsel

“Kami berharap Ibu Sulaila bisa melanjutkan perjuangan almarhum Saukani, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan, dan terus mengabdi untuk kemajuan Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati,” tambah Arifa’i, merujuk pada julukan Kabupaten Empat Lawang.

Proses penetapan PAW ini sendiri bukanlah hal baru.

Sebelumnya, PDIP Empat Lawang telah mengumumkan keputusan PAW dalam rapat penjaringan di Aula Hotel Kito, Tebing Tinggi pada 14 September 2025.

Setelah itu, proses administratif dilanjutkan hingga akhirnya Surat Keputusan (SK) resmi menjadi dasar pelantikan yang akan digelar pada 13 Oktober 2025. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.