Begal Sadis Lintas Kabupaten Akhirnya Tumbang di Tangan Tim Black Panther Polsek Rambutan

oleh -9 Dilihat
oleh
Tim Black Panther Polsek Rambutan berhasil menangkap begal sadis lintas kabupaten bernama Tengki yang menembak korbannya di Banyuasin. Pelaku diamankan di OKI bersama barang bukti motor dan amunisi, Senin (13/10/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:
° Seorang begal sadis bernama Tengki (24) yang beraksi lintas kabupaten akhirnya ditangkap Tim Black Panther Unit Reskrim Polsek Rambutan.

° Tersangka yang nekat menembak korbannya di Jalan Raya Palembang–Kayuagung, Banyuasin, ini ditangkap di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) setelah dua bulan penyelidikan.

° Polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor dan proyektil amunisi dari tangan pelaku.


Banyuasin, LintangPos.com – Aksi brutal seorang begal lintas kabupaten akhirnya terhenti.

Tim Black Panther Unit Reskrim Polsek Rambutan berhasil membekuk pelaku bernama Tengki (24), usai buron selama dua bulan.

Tersangka diringkus pada Senin (13/10/2025) di Desa Rumbai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat Street warna hitam kombinasi silver tanpa plat nomor serta satu butir proyektil amunisi kaliber 5.56 mm yang digunakan dalam aksinya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.I.K, melalui Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko didampingi Kasi Humas AKP Sutedjo, mengungkapkan bahwa pelaku tergolong sadis karena nekat melukai korban dengan senjata api.

“Pelaku ini tergolong sadis, nekat melukai korbannya tanpa ampun,” tegas Iptu Harmoko.

BACA JUGA: Kasus Korupsi LRT Sumsel, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dilimpahkan ke Pengadilan, Diduga Terima Rp18 Miliar

Kejadian itu terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 12.45 WIB di Jalan Raya Palembang–Kayuagung Km 21, Desa Sako, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Korban, Amanda (20), yang saat itu membonceng saudarinya Monica, ditodong oleh dua pelaku yang mengendarai motor tanpa plat nomor.

Salah satu pelaku, yakni Tengki, menyalip dari kanan sambil berteriak dan menodongkan senjata api rakitan berwarna silver.

“Pelaku berteriak ‘STOP!’ berulang kali sambil mengacungkan senjata. Saat korban berhenti, pelaku langsung turun dan memaksa mengambil motor korban,” jelas Kapolsek.

Korban sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku langsung menembak dari jarak sekitar 30 sentimeter, mengenai paha kiri korban.

Amanda pun tersungkur kesakitan sementara pelaku dan rekannya melarikan diri membawa sepeda motor korban.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes

Berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B-18/VIII/2025/SPKT, polisi melakukan penyelidikan intensif selama dua bulan hingga akhirnya pelaku berhasil dilacak dan ditangkap.

“Sekitar dua bulan kami melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan langsung diamankan,” kata Iptu Harmoko.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Tengki bukan hanya beraksi di Banyuasin, tetapi juga di wilayah lain, termasuk Kabupaten OKI.

“Pelaku ini sering beraksi lintas kabupaten. Ia akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.

Sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dengan penangkapan ini, aparat berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dari ancaman kejahatan jalanan yang kerap menimbulkan ketakutan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.