Cemburu Membara, Suami Tusuk Istri di Ulu Ogan

oleh -70 Dilihat
oleh
Keributan rumah tangga di Ulu Ogan berujung penusukan. Diduga cemburu, suami menusuk istri hingga luka parah dan dilarikan ke rumah sakit, Kamis (22/1/2026). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Warga Dusun II Desa Sukajadi, Ulu Ogan, OKU, digegerkan penusukan dalam rumah tangga, Kamis (22/1/2026).

° AS (64) diduga menusuk istrinya, KA (34), akibat cemburu. Korban terluka parah dan dirawat di RSUD Ibnu Sutowo.


OKU, LINTANGPOS.com – Suasana tenang Dusun II Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendadak berubah mencekam.

Menjelang siang, Kamis 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.31 WIB, warga dikejutkan peristiwa berdarah yang terjadi di salah satu rumah penduduk.

Keributan rumah tangga yang awalnya dianggap cekcok biasa ternyata berujung aksi brutal.

Seorang suami berinisial AS (64) diduga nekat menusuk istrinya sendiri, KA (34), menggunakan senjata tajam.

Korban Alami Luka Serius

Akibat kejadian tersebut, KA mengalami luka tusuk di bagian perut serta dua luka di punggung.

BACA JUGA: Ingin Nikmati Sunrise di Bengkulu, Pemuda Empat Lawang Ditusuk Brutal

Dengan kondisi tubuh limbung dan bersimbah darah, korban berhasil keluar dari rumah dan berlari meminta pertolongan ke rumah Kepala Desa Sukajadi.

Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan.

Karena luka yang diderita cukup serius, KA dirujuk ke RSUD Ibnu Sutowo untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Pengakuan Korban: Dipicu Cemburu

Dari keterangan sementara yang disampaikan korban kepada petugas kepolisian di rumah sakit, aksi penusukan tersebut diduga dipicu rasa cemburu.

Emosi pelaku memuncak hingga kalap dan membabi buta menyerang korban.

BACA JUGA: Antar Teman Berujung Ditusuk! Drama Cemburu Berdarah di Patok Besi Lubuklinggau

“Motifnya cemburu,” ungkap Kapolres OKU AKBP Endro, membenarkan keterangan awal korban.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan kronologi lengkap serta menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.