Cekcok Buruh Berujung Maut, Polisi Ringkus Pelaku dalam Hitungan Jam

oleh -56 Dilihat
oleh
Polres Pagar Alam bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan buruh kandang ayam di Dempo Selatan. Pelaku diamankan beserta barang bukti. (*/IST)

Ringkasan Berita:

Perselisihan antar buruh di kandang ayam Atung Bungsu, Pagar Alam, berakhir tragis dengan tewasnya seorang pekerja muda. Berkat respon cepat Polres Pagar Alam dan Polsek Dempo Selatan, pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.


PAGARALAM, LINTANGPOS.com – Malam yang semula berjalan seperti hari kerja biasa berubah menjadi tragedi berdarah di sebuah kandang ayam di wilayah Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.

Perselisihan antar rekan kerja berujung pada hilangnya nyawa seorang buruh harian lepas.

Berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelaku penganiayaan berat berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat malam, 30 Januari 2026, sekitar pukul 21.45 WIB, di kandang ayam milik Sarifudin Zuhri yang berlokasi di Jalan Lapter Atung Bungsu, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan.

Korban diketahui bernama Heri Herawansyah (21), buruh harian lepas asal Talang Camai, Kecamatan Pagar Alam Utara.

Ia ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan luka parah di bagian leher.

BACA JUGA: Motor Hilang di Pagaralam, Jejak Pelaku Berakhir di Empat Lawang

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk bertindak.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dempo Selatan Iptu Akhirudin, S.H, jajaran Polsek Dempo Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Hasilnya, terduga pelaku berinisial M (18), buruh asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil diamankan pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik, melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku, barang bukti, serta saksi-saksi. Kasus dengan korban jiwa menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden bermula dari selisih paham antara korban dan pelaku saat berada di dalam kendaraan pengangkut ayam.

BACA JUGA: Dua Perempuan Muda Diciduk Polisi di Pasar Nendagung Pagaralam 

Adu mulut yang tak terkendali membuat emosi pelaku memuncak.

Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga nekat menusuk korban berulang kali di bagian leher menggunakan sebilah pisau hingga korban meninggal dunia di tempat.

Yang lebih mengundang keprihatinan, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat memasukkan tubuh korban ke dalam karung plastik sebelum akhirnya kejadian itu diketahui dan dilaporkan kepada atasan mereka.

Fakta ini menambah berat dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain sebilah pisau gagang kayu bersarung kulit, dua unit telepon genggam milik korban dan pelaku, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut ayam, karung plastik, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Proyek Jalan Rp1,4 Miliar Dibongkar! Dua Pejabat Pagaralam Ditahan, Negara Rugi Setengah Miliar

Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Besemah Pagar Alam guna dilakukan visum et repertum sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan emosi dan menyelesaikan konflik dengan kepala dingin. Percayakan penanganannya kepada pihak berwenang,” ujar Kasi Humas.

Kasus ini kini resmi ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Pagar Alam.

Tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Pagar Alam menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.