Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, M Ghufron, menambahkan, ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat.
Maka ketika TKD mengalami pengurangan, otomatis dilakukan penyesuaian.
“Ini bukan pemotongan, melainkan penyesuaian. Karena ADD itu bersumber dari APBD, berbeda dengan Dana Desa (DD) yang langsung berasal dari pemerintah pusat,” tegas Ghufron.
BACA JUGA: Disdukcapil Musi Rawas Hentikan Layanan Jemput Bola Adminduk, Ini Penyebabnya
Dengan adanya pengurangan ini, ratusan desa di Kabupaten Lahat kini menghadapi tantangan untuk menata ulang anggaran dan menyesuaikan program yang sudah direncanakan di tahun berjalan. (*/red)






