ADD di Kabupaten Lahat Berkurang hingga Rp100 Juta, Desa Kaget Hadapi Penyesuaian APBDes 2025

oleh -79 Dilihat
oleh
Pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2025 berdampak besar pada Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lahat, sejumlah desa alami pengurangan hingga Rp100 juta. (*/LintangPos.com)

Lahat, LintangPos.com – Kebijakan pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun 2025 memberi dampak signifikan pada Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lahat.

Tak tanggung-tanggung, penyesuaian ini membuat ratusan desa harus merombak kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, dengan nilai pengurangan mencapai Rp70 juta hingga Rp100 juta.

Kepala Desa Muara Tawi, Kecamatan Jarai, Nilwan, mengaku kaget dengan adanya edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat terkait perubahan APBDes.

“Untuk Desa Muara Tawi tidaklah sedikit angkanya, sekitar Rp71 juta yang berkurang dari ADD,” ungkap Nilwan, Kamis (2/10/2025).

Ia menambahkan, bukan hanya desanya yang terdampak, namun desa lain juga mengalami pengurangan lebih besar, bahkan mencapai Rp100 juta.

Menurutnya, kondisi ini jelas memengaruhi jalannya pemerintahan desa, apalagi pengumuman perubahan dilakukan menjelang termin terakhir anggaran.

BACA JUGA: Penurunan TKD Picu Keresahan Daerah, Sumsel Hanya Dapat Rp16,65 Triliun, Berikut Rinciannya!

“Kalau perubahan ini terjadi di awal tahun, mungkin kepala desa lain bisa memaklumi. Tapi sekarang terjadi di bulan Oktober,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Yudi, Kepala Desa Bantunan, Kecamatan Pajar Bulan.

Ia menyebut desanya mengalami pengurangan hingga Rp79,98 juta.

“Bantunan berkurang 79 jutaan, sehingga mau tidak mau kami segera rapat bersama perangkat desa dan BPD untuk memberikan penjelasan,” kata Yudi.

Yudi menegaskan, berkurangnya ADD otomatis berdampak pada kegiatan desa.

Beberapa pos anggaran tidak bisa dijalankan karena dana yang tersedia tidak lagi mencukupi.

BACA JUGA: Kementerian Keuangan Usulkan Kenaikan Pajak Judi 5 Persen, PPh Bandar 25 Persen 

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Lahat, Solidin, membenarkan adanya edaran mengenai perubahan APBDes 2025.

Menurutnya, penyesuaian ini disebabkan oleh turunnya TKD dari pemerintah pusat ke daerah.

“TKD 2025 mengalami penurunan, sehingga berimbas pada ADD yang juga harus disesuaikan,” jelas Solidin.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, M Ghufron, menambahkan, ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat.

Maka ketika TKD mengalami pengurangan, otomatis dilakukan penyesuaian.

“Ini bukan pemotongan, melainkan penyesuaian. Karena ADD itu bersumber dari APBD, berbeda dengan Dana Desa (DD) yang langsung berasal dari pemerintah pusat,” tegas Ghufron.

BACA JUGA: Disdukcapil Musi Rawas Hentikan Layanan Jemput Bola Adminduk, Ini Penyebabnya

Dengan adanya pengurangan ini, ratusan desa di Kabupaten Lahat kini menghadapi tantangan untuk menata ulang anggaran dan menyesuaikan program yang sudah direncanakan di tahun berjalan. (*/red)