Hal ini penting untuk menghindari harga yang lebih tinggi dari ketentuan.
“Agen hanya bertanggung jawab sampai distribusi ke pangkalan. Di luar itu, seperti di warung, bukan lagi kewenangan kami,” jelasnya.
Terkait isu adanya penimbunan LPG subsidi di wilayah Tebing Tinggi, Saiful juga membantah keras kabar tersebut.
Menurutnya, tidak mungkin ada pihak yang berani melakukan penimbunan, terutama di kawasan ramai seperti pasar.
“Kalau di tempat terbuka dan ramai, kecil kemungkinan ada penimbunan. Sampai saat ini tidak ada temuan ke arah itu,” pungkasnya.
BACA JUGA: Niat Mendahului Berujung Duka, Pelajar 14 Tahun Tewas Terlindas Truk LPG
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh isu yang belum tentu benar, serta tetap membeli LPG subsidi melalui jalur resmi yang telah ditentukan. **






