Categories: Nasional Pendidikan

Akhirnya Cair! Pemerintah Pastikan TPG 100 Persen, THR TPG dan Gaji ke-13 Guru Dibayar Sebelum Akhir 2025

Ringkasan Berita:

° Pemerintah menetapkan jadwal resmi pencairan TPG 100%, THR TPG, dan gaji ke-13 bagi guru.

° Penyaluran dilakukan bertahap mulai akhir November hingga 22 Desember 2025, mengikuti kesiapan daerah.

° Guru bersertifikat pendidik dipastikan menerima tambahan penghasilan sebelum akhir tahun.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pemerintah memastikan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) TPG, serta gaji ke-13 bagi guru di seluruh Indonesia.

Penyaluran dilakukan bertahap mulai akhir November hingga 22 Desember 2025, menyesuaikan kesiapan administrasi masing-masing daerah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis jadwal terbaru terkait distribusi TPG triwulan 4 (TW 4), THR TPG 100 persen, dan gaji ke-13 untuk guru ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Penyaluran TPG TW 4 saat ini memasuki tahap kedua. Tahap pertama telah berlangsung pada 12–25 November 2025 bagi daerah yang lebih cepat menyelesaikan proses verifikasi.

Sementara itu, THR TPG 100 persen dijadwalkan cair pada 2–10 Desember 2025, bersamaan dengan pencairan THR ASN secara nasional.

Untuk gaji ke-13, pemerintah menetapkan jadwal penyaluran pada 15–22 Desember 2025, sehingga guru ASN dapat menerima tambahan penghasilan sebelum libur Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA: Lulus PPG Tapi TPG Tak Cair? Ini Alasan Mengejutkan Mengapa NUPTK Jadi Penentu Utama di 2025!

Di sisi lain, Dinas Pendidikan daerah diberikan waktu hingga 5 Desember 2025 untuk mengajukan usulan tunjangan profesi bagi guru non-ASN.

Setelah data terkumpul, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan melakukan verifikasi dan menerbitkan SKTP paling lambat 10 Desember 2025.

Puslapdik menargetkan pencairan dana ke guru dilakukan pada 12 Desember 2025, setelah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Namun, Subkoordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, Sri Destara Ningsi, mengingatkan bahwa KPPN tidak dapat memproses pencairan setelah 14 Desember 2025.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: gaji ke-13 guru guru ASN jadwal TPG TW 4 Kemendikdasmen Kemenkeu pencairan TPG 2025 Puslapdik THR TPG TPG 100 persen

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago