Korbannya, UT (32), kehilangan sepeda motor Honda Revo merah Nopol AB-2927-NN saat sedang bekerja di kebun sawit.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Revo tanpa nomor polisi, satu BPKB, dan satu STNK Honda Revo merah Nopol AB-2927-NN.
Kapolres Musi Rawas mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kepedulian masyarakat sangat membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya. (*/red)






