Hasilnya, Pasar Cinde dinilai layak ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Palembang.
Surat Keputusan pun terbit, dan Alex kembali berkirim surat ke Wali Kota Palembang agar pasar tersebut direnovasi, bukan dibongkar total.
Namun cerita belum berhenti. Pemerintah Kota Palembang membentuk tim kajian lanjutan yang lebih komprehensif, melibatkan ahli sejarah, budaya, hingga konstruksi.
Kesimpulan tim ini cukup mengejutkan: struktur dan pondasi Pasar Cinde disebut telah bergeser dan membahayakan keselamatan.
“Setiap saat bisa runtuh,” kata Alex, bahkan mencontohkan potensi dampak gempa bumi berkekuatan 4 magnitudo di Bengkulu yang bisa merembet hingga Palembang.
Atas dasar pertimbangan keselamatan itulah, Pasar Cinde akhirnya dinilai harus dikosongkan.
Wali Kota Palembang pun memberi izin renovasi dengan satu syarat penting: fasad depan bangunan tetap dipertahankan sebagai simbol sejarah.







