Categories: Headline Kasus Palembang Sumsel

Alex Noerdin Akhirnya Buka Kartu soal Pasar Cinde: Dari ‘Save Cinde’ hingga Ancaman Runtuh

Ringkasan Berita:

° Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin membeberkan versinya soal penghapusan status cagar budaya Pasar Cinde Palembang dalam sidang Tipikor.

° Ia menegaskan kebijakan diambil lewat mekanisme BGS, kajian ahli, dan alasan keselamatan bangunan yang dinilai rawan runtuh.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Misteri di balik penghapusan status cagar budaya Pasar Cinde Palembang perlahan mulai terbuka.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin akhirnya angkat bicara, mencurahkan versinya dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (15/12/2025).

Dihadirkan sebagai saksi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Alex Noerdin duduk di kursi saksi untuk perkara yang menjerat mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Raimar Yousnaidi.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH, dengan suasana pemeriksaan berlangsung intens sejak awal.

Fokus utama JPU tertuju pada sebuah surat tahun 2016 bernomor 640/0960/BPKAD/2016, yang ditandatangani Alex Noerdin saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel.

Surat itu dinilai menjadi dasar perintah penghapusan dan pembongkaran bangunan Pasar Cinde, meski pasar tersebut kala itu masih aktif dan digunakan masyarakat.

BACA JUGA: Bela Alex Noerdin Bongkar Cacat Dakwaan Pasar Cinde: Peran Dicampuraduk, Niat Jahat Tak Terbukti?

“Padahal Pasar Cinde masih bermanfaat. Bagaimana penjelasan Saudara?” tanya JPU tajam.

Alex Noerdin menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut mengabaikan nilai sejarah.

Ia menegaskan, surat itu diterbitkan setelah adanya perjanjian kerja sama Bangun Guna Serah (BGS), sehingga langkah administratif perlu dilakukan.

“Bukan menghapus sejarah, tapi bagian dari mekanisme setelah kerja sama pembangunan ditandatangani,” ujar Alex di hadapan majelis hakim.

Polemik Pasar Cinde sendiri sempat memanas dan memicu penolakan publik luas, ditandai dengan munculnya tagar “Save Cinde”.

Alex mengaku, justru setelah gelombang protes itu menguat, ia membentuk tim kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Pasar Cinde Memanas, Deretan Pejabat Top Sumsel ‘Dikuliti’ di Persidangan!

Bahkan, Direktorat Jenderal Kebudayaan dari Jakarta turut turun langsung melakukan kajian.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Alex Noerdin Bangun Guna Serah cagar budaya Harnojoyo Kejati Sumsel korupsi revitalisasi pasar Pasar Cinde Palembang Pengadilan Tipikor Palembang Save Cinde sidang tipikor

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

7 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

9 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

10 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

19 jam ago