Categories: Bengkulu Kasus Kepahiang

Anggaran Rp6 Miliar Disparpora Kepahiang Disorot Polda Bengkulu

Menanggapi adanya OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang tengah dilidik aparat penegak hukum, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip memilih bersikap hati-hati.

Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita tidak bisa mengintervensi aparat penegak hukum yang tengah menjalankan tugasnya. Jika salah satu OPD kita yang diperiksa, itu ranah aparat,” ujar Bupati Zurdinata.

Menurutnya, proses penegakan hukum harus dihormati sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pemerintah daerah, kata dia, akan menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Vonis Mengejutkan! Empat Pejabat Dispora OKI Dijatuhi Hukuman Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Lebih lanjut, Bupati Zurdinata juga mengimbau kepada OPD yang menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam memberikan keterangan maupun dokumen yang diminta oleh aparat penegak hukum.

“Kita sarankan OPD kooperatif selama dilakukan pemeriksaan, baik itu keterangan atau dokumen yang diminta APH,” tegasnya.

Sikap kooperatif ini dinilai penting agar proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif dan transparan.

Selain itu, hal tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terkait pengelolaan anggaran Disparpora Kepahiang tahun 2023.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Dispora OKU Selatan Desak Konfrontasi Saksi Soal Dugaan Setoran ‘Siluman’ 30 Persen

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, namun perkembangan penyelidikan dipastikan akan terus dipantau publik.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi serius bagi seluruh OPD agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*/red)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: anggaran pariwisata Kepahiang Disparpora Kepahiang dugaan korupsi Kepahiang korupsi OPD LKPD 2023 Polda Bengkulu temuan BPK Bengkulu Tipidkor Ditreskrimsus

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

2 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Api Berkobar di Tebing Alay, BPBD Turunkan Enam Personel

Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Delapan Pekerja Sekolah Rakyat Dipulangkan, Buntut Aksi Ngadu ke Bupati

Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…

3 hari ago