Ia menambahkan bahwa alasan perceraian pun harus memenuhi kriteria, seperti perselisihan berkepanjangan, kekerasan, penelantaran, atau pelanggaran taklik talak, bukan sekadar ketidakharmonisan sesaat.
“Kalau ada putusan cerai dalam sekali sidang, berarti ada prosedur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
DPRD Desak Langkah Konkret Pemerintah
Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, Junaidi meminta Pemkab OKU Timur segera mengambil langkah konkret, seperti memperkuat layanan konseling keluarga, edukasi pra-nikah, hingga pendampingan psikososial bagi pasangan yang rentan konflik.
Ia berharap daerah berjuluk Bumi Sebiduk Sehaluan itu tidak mendapatkan stigma baru akibat lonjakan angka perceraian.
BACA JUGA: Eks Wawako Palembang Fitrianti Gugat Cerai Suami di Tengah Sidang Korupsi
“Saya tidak ingin OKU Timur mendapat julukan baru sebagai ‘Kampung Janda’. Pemerintah harus menjadikan persoalan ini sebagai prioritas,” pungkasnya. (*/red)





