Categories: Bengkulu Kepahiang Pemerintahan

ASN Kepahiang Tetap Masuk Lima Hari, WFA Nihil!

Ringkasan Berita:

° Pemkab Kepahiang memastikan ASN tetap bekerja lima hari tanpa skema Work From Away (WFA).

° Sekda Hartono menegaskan tidak ada aturan pusat terkait WFA, sehingga jam kerja normal tetap berlaku dan TPP ASN 2026 dibayarkan penuh tanpa pemotongan.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tetap bekerja dengan sistem lima hari kerja, tanpa penerapan skema Work From Away (WFA).

Kepastian ini menegaskan bahwa aktivitas pelayanan publik di Kepahiang tetap berjalan normal sepanjang 2026.

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menegaskan hingga kini belum ada regulasi atau aturan dari pemerintah pusat yang mengatur pelaksanaan WFA bagi ASN daerah.

Oleh karena itu, Pemkab Kepahiang belum berencana mengubah sistem kerja yang sudah berjalan.

“Kita masih bekerja sesuai jam kerja ASN. Tidak ada perubahan,” kata Hartono kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Kebijakan tersebut sekaligus berdampak positif bagi kesejahteraan ASN.

BACA JUGA: Gagal Bayar Rp23 Miliar, Kepahiang Bersiap Lunasi Utang Program 2025 di 2026

Karena tidak ada pengurangan jam kerja, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga tidak mengalami pemotongan.

Pembayaran TPP tahun 2026 akan tetap mengacu pada tahun sebelumnya, tanpa pengurangan.

Hartono menjelaskan, Pemkab Kepahiang saat ini fokus menyeimbangkan kondisi keuangan daerah melalui pengelolaan APBD secara hati-hati.

Dengan pertimbangan tersebut, Pemkab memilih tidak menerapkan WFA dan tetap menjaga stabilitas pendapatan ASN.

“Kalau ada hal-hal tertentu yang belum bisa kita lakukan, kita tidak bisa memaksakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak memotong TPP ASN.

BACA JUGA: Kajari Kepahiang Pamit, Warisan Prestasi dan PR Menanti Pengganti

Namun, ia mengingatkan bahwa TPP diberikan berdasarkan kinerja dan kehadiran, sehingga seluruh ASN diminta menjaga profesionalisme.

“TPP dibayarkan berdasarkan kinerja dan absensi. Maka kita minta komitmennya untuk bekerja secara maksimal,” tegas Hafizh.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Abdul Hafizh APBD Kepahiang ASN Kepahiang berita Kepahiang Jam Kerja ASN kebijakan ASN 2026 Pemkab Kepahiang Sekda Kepahiang TPP ASN WFA Kepahiang

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

4 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

4 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

7 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

13 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago