Categories: Bengkulu Kepahiang Pemerintahan

ASN Kepahiang Tetap Masuk Lima Hari, WFA Nihil!

Ringkasan Berita:

° Pemkab Kepahiang memastikan ASN tetap bekerja lima hari tanpa skema Work From Away (WFA).

° Sekda Hartono menegaskan tidak ada aturan pusat terkait WFA, sehingga jam kerja normal tetap berlaku dan TPP ASN 2026 dibayarkan penuh tanpa pemotongan.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tetap bekerja dengan sistem lima hari kerja, tanpa penerapan skema Work From Away (WFA).

Kepastian ini menegaskan bahwa aktivitas pelayanan publik di Kepahiang tetap berjalan normal sepanjang 2026.

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menegaskan hingga kini belum ada regulasi atau aturan dari pemerintah pusat yang mengatur pelaksanaan WFA bagi ASN daerah.

Oleh karena itu, Pemkab Kepahiang belum berencana mengubah sistem kerja yang sudah berjalan.

“Kita masih bekerja sesuai jam kerja ASN. Tidak ada perubahan,” kata Hartono kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Kebijakan tersebut sekaligus berdampak positif bagi kesejahteraan ASN.

BACA JUGA: Gagal Bayar Rp23 Miliar, Kepahiang Bersiap Lunasi Utang Program 2025 di 2026

Karena tidak ada pengurangan jam kerja, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga tidak mengalami pemotongan.

Pembayaran TPP tahun 2026 akan tetap mengacu pada tahun sebelumnya, tanpa pengurangan.

Hartono menjelaskan, Pemkab Kepahiang saat ini fokus menyeimbangkan kondisi keuangan daerah melalui pengelolaan APBD secara hati-hati.

Dengan pertimbangan tersebut, Pemkab memilih tidak menerapkan WFA dan tetap menjaga stabilitas pendapatan ASN.

“Kalau ada hal-hal tertentu yang belum bisa kita lakukan, kita tidak bisa memaksakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak memotong TPP ASN.

BACA JUGA: Kajari Kepahiang Pamit, Warisan Prestasi dan PR Menanti Pengganti

Namun, ia mengingatkan bahwa TPP diberikan berdasarkan kinerja dan kehadiran, sehingga seluruh ASN diminta menjaga profesionalisme.

“TPP dibayarkan berdasarkan kinerja dan absensi. Maka kita minta komitmennya untuk bekerja secara maksimal,” tegas Hafizh.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Abdul Hafizh APBD Kepahiang ASN Kepahiang berita Kepahiang Jam Kerja ASN kebijakan ASN 2026 Pemkab Kepahiang Sekda Kepahiang TPP ASN WFA Kepahiang

Recent Posts

  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

GSMP Sumsel Didorong Lebih Terarah dan Terukur

Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…

2 jam ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

12 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

12 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

20 jam ago