Seorang petugas sedang melakukan olah TKP, istri bunuh suami di OKI, Senin (21/9/2026). Foto: Istimewa
OKI, LINTANGPOS.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A (32) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat dugaan penyerangan menggunakan senjata tajam di sekitar Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (21/9/2026).
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diketahui merupakan istri korban.
Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Polres OKI dan Polsek Kayuagung langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, peristiwa diduga bermula ketika DLA mendatangi Kantor Inspektorat OKI sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangannya disebut berkaitan dengan permintaan uang untuk kebutuhan pengobatan anak mereka.
Setelah bertemu, korban dan DLA kemudian terlibat perselisihan. Kasat Reskrim Polres OKI AKP M Raka Dwi Darma mengatakan hubungan pasangan tersebut memang sedang tidak baik.
“Korban dan pelaku adalah pasangan suami istri, dimana memang keduanya untuk hubungan mereka sedang tidak baik-baik saja. Hingga akhirnya terjadi peristiwa ini,” ujar Raka, Senin (21/9/2026).
BACA JUGA: Menantu Bunuh Mertua, Jasad Dibuang Ditemukan di Sungai
Setelah cekcok di lingkungan kantor, keduanya kemudian bergerak menuju kawasan perkantoran dekat Masjid At-Taqwa yang berada di depan Kantor Inspektorat OKI.
Di lokasi tersebut, DLA diduga menyerang korban menggunakan pisau.
Korban mengalami sejumlah luka pada tubuh, wajah dan bagian dada hingga akhirnya tergeletak dalam kondisi bersimbah darah.
BACA JUGA: OB SPPG di Palembang Bunuh Rekan Kerja, Akhirnya Menyerahkan Diri
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan. Korban dibawa ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. A akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Page: 1 2
Fraksi DPRD Empat Lawang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun menyoroti efisiensi, pelayanan dasar, prioritas…
Bupati Joncik Muhammad menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,058 triliun, belanja Rp1,325 triliun…
DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…