Aturan baru Permendikdasmen 24/2025 mewajibkan lembaga kursus memiliki izin, instruktur berkualifikasi, sarana layak, dan sistem penjaminan mutu lulusan. (*/Ils)
° Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025.
° Aturan ini mewajibkan lembaga kursus memenuhi standar izin, mutu, instruktur, sarana, dan penjaminan lulusan.
° Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan nonformal nasional.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur secara komprehensif penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan di Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat peran pendidikan nonformal sebagai pilar utama pembelajaran sepanjang hayat.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @kemendikdasmen, Minggu (11/1/2026), pemerintah menegaskan bahwa regulasi ini menjadi fondasi peningkatan mutu pendidikan nonformal dan kompetensi masyarakat.
“Peraturan ini hadir untuk memperkuat peran pendidikan nonformal dalam mendukung pendidikan sepanjang hayat dan peningkatan kompetensi masyarakat,” tulis Kemendikdasmen.
Setiap lembaga kursus kini wajib memenuhi empat standar utama, yakni:
BACA JUGA: Gagal Jadi PNS Gara-Gara TOEFL? Ini 16 Instansi yang Diprediksi Wajibkan Syarat TOEFL di CPNS 2026
Penyelenggaraan kursus dapat dilakukan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat melalui badan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Regulasi ini juga memperketat kualifikasi instruktur, dengan ketentuan:
BACA JUGA: Daftar Baru 10 Kampus Negeri Paling Berkelanjutan di Indonesia versi QS 2026
Fasilitas lembaga kursus harus:
Permendikdasmen 24/2025 mengatur mekanisme mutu yang ketat, meliputi:
Dengan regulasi baru ini, pemerintah berharap lembaga kursus di Indonesia tidak lagi sekadar tempat belajar, melainkan pusat pengembangan kompetensi yang terstandar, profesional, dan berdaya saing tinggi, siap menghadapi kebutuhan dunia kerja dan industri masa depan. (*/red)
Kebiasaan bermain gadget hingga begadang ternyata bisa mengganggu kualitas tidur. Rama Satya (@productivityboii) membagikan tiga…
Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…
Prilly Latuconsina membagikan pandangannya tentang kemandirian perempuan, stigma gender, hingga makna pernikahan dalam perbincangan bersama…
Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…
Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…
Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…