Categories: Palembang Sumsel

Aturan Baru Solar di Palembang: 18 SPBU Diacak Ulang, Siang Dilarang, Malam Jadi Andalan!

Ringkasan Berita:

° Pemprov Sumsel mengatur ulang penyaluran solar di Palembang akibat antrean panjang.

° Dari 18 SPBU, empat dihentikan penyalurannya dan 14 hanya beroperasi malam hari.

° Pengawasan ketat diterapkan, sementara kendaraan kebutuhan pokok mendapat pengecualian.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Antrean panjang kendaraan solar yang dalam beberapa pekan terakhir mencuat di Kota Palembang akhirnya memaksa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah berbeda.

Pada 17 November 2025, Gubernur Sumsel Herman Deru mengetuk palu penyaluran solar dirombak total.

Aturan baru itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025, dan langsung mengubah peta distribusi solar di kota itu.

“Penyaluran siang hari kurang efektif, bahkan rawan disalahgunakan,” kata Deru.

Menurutnya, selama ini distribusi biosolar yang terlalu terpusat di dalam kota menciptakan titik-titik antrean yang sulit dikendalikan.

Karena itu, ia meminta agar pola pikir penyaluran diubah: solar sebaiknya mengalir pada malam hari, dan kalau bisa, dari titik distribusi yang berada di luar kota.

BACA JUGA: Dua Buruh Harian Lepas Tewas Seketika! Motor Hantam Truk Antre Solar di Palembang, Begini Detik-detik Tragisnya

Langkah ini bukan keputusan sepihak. Pembahasan dilakukan bersama Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Ditlantas Polda Sumsel, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, hingga DPD Hiswana Migas Sumsel.

Hasilnya, ada 18 SPBU yang terkena kebijakan baru.

Empat di antaranya—dua unit di Demang Lebar Daun, satu di Jalan Jenderal Ahmad Yani Plaju, dan satu di Jalan Celentang Kenten-Sako—dinyatakan berhenti menyalurkan solar.

Sementara itu, 14 SPBU lainnya masih boleh menyalurkan solar, tetapi hanya pada rentang pukul 22.00–04.00 WIB.

Lokasinya tersebar di titik-titik strategis: Jalan Noerdin Pandji, Tanjung Api-Api, Letjen Harun Sohar, SMB II Km 12, MP Mangkunegara (dua unit), RE Martadinata, Wolter Monginsidi Patal Pusri, R Soekamto, Kolonel H Burlian Km 7, A Yani 7 Ulu, KH Wahid Hasyim, Ki Merogam Pal 7 Kertapati, hingga Gubernur H Bastari.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: antrean BBM apresiasi Gubernur Herman Deru aturan solar Palembang pembatasan solar SPBU Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

4 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

9 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

12 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

12 jam ago