Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke kanan jalan di tikungan.
“Pada saat bersamaan, datang dari arah berlawanan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor yang dikendarai Abdullah membonceng anaknya, sehingga terjadi tabrakan depan,” ungkap Gandhi.
Benturan keras tidak dapat dihindari. Kedua korban dari sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat, sementara kendaraan mengalami kerusakan parah.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
BACA JUGA: Innalilahi! Ketua Baznas OKI Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Indralaya
Barang bukti berupa mobil Mitsubishi Kuda BG 1334 FW beserta STNK, serta sepeda motor Suzuki FU tanpa Nopol telah diamankan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di jalur Meranjat–Tanjung Batu yang dikenal rawan kecelakaan, terutama akibat tikungan tajam dan pengemudi yang kerap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur dengan medan berliku dan minim penerangan. (*/red)






