Categories: Kasus OKU Timur Sumsel

Ayah Kandung Hamili Anak di OKU Timur, Polisi Bertindak Cepat

OKU Timur, LintangPos.com – Kasus memilukan kembali terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial S (45) ditangkap polisi setelah terbukti menghamili anak kandungnya sendiri, WNA (19).

Peristiwa ini berlangsung di salah satu desa di Kecamatan Belitang III pada Maret 2025 dan baru terungkap setelah ibu korban, DAK (42), melaporkannya ke polisi.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kanit PPA Ipda Sudono, mengungkapkan kronologi kasus.

“Pelaku memasuki kamar korban saat ia tertidur dan melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan seorang ayah kepada anaknya,” ujar Ipda Sudono, Rabu (24/9/2025).

Laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti. Pada Selasa malam (23/9/2025), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur mengamankan pelaku setelah diserahkan dari Polsek Belitang III.

Kini S telah mendekam di sel tahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak No. 17 Tahun 2016, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa bertahun-tahun penjara.

Kasat Reskrim AKP Mukhlis menegaskan pihaknya berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan kami akan bertindak tegas untuk melindungi mereka,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Polisi mengimbau agar warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual maupun KDRT di sekitar mereka. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: ancaman hukuman pelaku kekerasan seksual dalam keluarga ayah kandung hamili anak hukuman kekerasan seksual kasus ayah kandung hamili anak di OKU Timur kasus incest Sumatera Selatan kasus KDRT OKU Timur kasus kekerasan seksual kronologi kasus kekerasan seksual di Belitang III perlindungan anak Polres OKU Timur Undang-Undang TPKS upaya Polres OKU Timur lindungi perempuan dan anak

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

4 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

5 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

7 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

14 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago