Ayah Tiri dan Anak Kompak Bobol Rumah di Muara Enim, Gasak Uang Rp100 Juta! Polisi Tangkap di Dua Kota Sekaligus!

oleh -2514 Dilihat
oleh
Aksi pencurian Rp100 juta di Muara Enim akhirnya terungkap. Ayah tiri dan anak ditangkap polisi di dua kota berbeda dalam Operasi Sikat II Musi 2025. Foto: dok/istimewa

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti keduanya.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tutup Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.