Ayub David Kembali Direkomendasikan Jadi Plt Sekwan Kepahiang

oleh -29 Dilihat
oleh
Ayub David Pranoto kembali direkomendasikan menjadi Plt Sekwan Kepahiang setelah masa tugas Musi Dayan berakhir. Foto: Darul Qutni/LINTANGPOS.com

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kepahiang kembali menjadi perhatian setelah masa tugas Musi Dayan, M.Si., berakhir.

Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang kembali merekomendasikan Ayub David Pranoto, S.Sos., M.AP., untuk menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan.

Ayub saat ini menjabat Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. Penunjukan tersebut diharapkan menjaga kelancaran administrasi dan fasilitasi kegiatan DPRD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., membenarkan adanya rekomendasi dari tiga unsur pimpinan DPRD tersebut.

“Surat 3 pimpinan minta Ayub lagi,” kata Hartono saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026) malam.

Rekomendasi itu muncul setelah masa berlaku Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Sekwan sebelumnya selama tiga bulan berakhir. Dalam periode tersebut, Musi Dayan menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan Kabupaten Kepahiang.

Setelah masa tugas Musi Dayan berakhir, pemerintah daerah kembali memproses pengisian jabatan Plt Sekwan berdasarkan rekomendasi pimpinan DPRD.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Nomor 170/DPRD/KPH/2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE., M.Sc.

BACA JUGA: Kalender DPRD Bengkulu Rp1,9 Miliar, Sekwan Buka Fakta Sebenarnya

Menurut Hartono, Pemkab Kepahiang memproses penunjukan Plt Sekwan dengan memperhatikan rekomendasi atau persetujuan pimpinan DPRD.

Dengan pengalaman Ayub di lingkungan Sekretariat DPRD, penunjukan tersebut diharapkan dapat memastikan roda administrasi kesekretariatan tetap berjalan sembari menunggu pengisian Sekwan definitif.

Sekwan memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Selain menjalankan fungsi administrasi, Sekwan bertugas memfasilitasi berbagai kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.

Fasilitasi tersebut mencakup agenda persidangan, penganggaran hingga berbagai kegiatan kelembagaan DPRD.

Karena itu, keberadaan Plt Sekwan menjadi langkah sementara agar pelayanan administrasi dan fasilitasi kelembagaan DPRD tidak mengalami hambatan.

Di sisi lain, Pemkab Kepahiang hingga kini belum menetapkan Sekwan definitif. Pengisian jabatan definitif selanjutnya menjadi perhatian karena posisi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kinerja lembaga legislatif daerah.

Pengisian Sekwan definitif dapat dilakukan melalui mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku, termasuk melalui proses seleksi atau asesmen sesuai regulasi.

Dengan kembali direkomendasikannya Ayub sebagai Plt Sekwan, perhatian berikutnya tertuju pada proses pengisian jabatan Sekwan definitif.

Untuk sementara, Ayub akan menjalankan tugas berdasarkan rekomendasi unsur pimpinan DPRD, hingga pemerintah daerah menetapkan pejabat definitif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (*/drl)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.