Categories: Kasus OKU Sumsel

BABAK BARU OTT OKU: KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru, 2 Anggota DPRD OKU dan 2 Kontraktor Terjerat Proyek Pokir

Ringkasan Berita:
° KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus OTT di OKU: dua anggota DPRD OKU (PW, RV) dan dua kontraktor (AT alias AN, MD).

° Mereka disangkakan menerima/memberi suap terkait proyek Pokir Dinas PUPR OKU APBD 2025. KPK memanggil saksi swasta (MA) untuk diperiksa di Polda Sumsel 30 Oktober.

° Juru Bicara KPK menolak berkomentar resmi, namun tidak membantah surat panggilan.


Palembang, LintangPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dengan penetapan empat tersangka baru.

Surat panggilan KPK yang beredar mengungkapkan dua anggota DPRD OKU berinisial PW dan RV, serta dua kontraktor berinisial AT alias AN dan MD, resmi menyandang status tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengaturan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU, khususnya yang bersumber dari program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD APBD 2025.

Penetapan ini terungkap dalam surat panggilan KPK tertanggal 24 Oktober 2025, yang memanggil saksi MA dari pihak swasta untuk pemeriksaan di Polda Sumsel pada Kamis, 30 Oktober 2025.

PW dan RV dijerat dengan pasal-pasal gratifikasi dan suap dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sementara AT alias AN dan MD dijerat pasal pemberi suap.

Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan resmi, namun tidak membantah adanya surat panggilan tersebut.

BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin dan Harnojoyo Segera Disidang 30 Oktober 2025

Kasus ini menjadi sorotan publik Sumsel karena dugaan korupsi melibatkan pejabat daerah dan proyek bernilai miliaran rupiah. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: Anggota DPRD OKU Anggota DPRD OKU dan Kontraktor korupsi proyek Pokir AT alias AN dan MD tersangka kontraktor OKU Dinas PUPR OKU Dugaan suap proyek Pokir APBD 2025 OKU Gratifikasi KPK KPK tetapkan 4 tersangka baru OTT OKU OTT OKU Pemeriksaan saksi KPK Polda Sumsel Proyek Pokir PW dan RV tersangka korupsi DPRD OKU Suap Surat panggilan KPK kasus korupsi OKU tersangka korupsi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

4 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

20 jam ago
  • Berita

Arifa’i Sebut Golkar Mitra Strategis Bangun Empat Lawang

Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…

22 jam ago
  • Berita

Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

1 hari ago