Ia menjelaskan bahwa meskipun pelaku belum sempat menerima uang dari korban, tindakan yang dilakukan sudah dinilai meresahkan para sopir truk yang hendak mengisi BBM.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kertapati Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Angga.
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap praktik pungli di kawasan fasilitas umum, khususnya SPBU, yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. (*/red)





