Jurubicara Banggar DPRD Empat Lawang saat menyampaikan laporan di sidang paripurna, Rabu (30/9/2026). Foto: doc. LINTANGPOS.com
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Badan Anggaran DPRD Kabupaten Empat Lawang menyepakati sejumlah perubahan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Salah satu poin menonjol adalah pengurangan rencana belanja hingga sekitar Rp67,29 miliar.
Hal itu disampaikan juru bicara Banggar DPRD Empat Lawang, Mulyono, saat membacakan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang, Rabu (30/9/2026).
Mulyono menjelaskan, pembahasan perubahan APBD dilakukan berdasarkan pidato Bupati Empat Lawang pada 21 September 2026, dokumen nota keuangan, Raperda Perubahan APBD 2026, pandangan umum fraksi, serta hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA: DPRD Empat Lawang Soroti Efisiensi dan Prioritas Anggaran
Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah pada APBD induk 2026 tercatat sebesar Rp956,17 miliar.
Setelah pembahasan perubahan APBD, target pendapatan meningkat menjadi Rp1,137 triliun.
Dengan demikian, terjadi peningkatan pendapatan sebesar Rp181,69 miliar dibandingkan APBD induk.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan belanja. Banggar justru melakukan penyisiran dan pengurangan terhadap sejumlah anggaran organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kepahiang Bahas KUA-PPAS Perubahan 2026 dan 2027
Rencana belanja daerah pada APBD induk 2026 sebelumnya sebesar Rp1,204 triliun.
Setelah pembahasan perubahan APBD, angka tersebut menjadi Rp1,136 triliun.
Artinya, terjadi pengurangan belanja sekitar Rp67,29 miliar.
Mulyono mengatakan penyisiran anggaran dilakukan hingga pembahasan dan penyempurnaan selesai pada sekitar pukul 12.00.
BACA JUGA: Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada peserta rapat atas ketidaknyamanan selama proses penyisiran dan penyempurnaan anggaran tersebut.
Banggar juga menjelaskan alasan dilakukan pengurangan terhadap sejumlah anggaran OPD.
Menurut Mulyono, kebijakan tersebut diambil karena dana yang diharapkan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tidak sesuai dengan proyeksi atau harapan sebelumnya.
Page: 1 2
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…