Categories: Bantuan Sosial Nasional

Bansos Tambahan PKH Cair Januari 2026, Nominalnya Segini!

Ringkasan Berita:

° Kemensos menyiapkan bantuan sosial tambahan bagi KPM PKH tahap 1 yang akan cair serentak akhir Januari 2026.

° Nominalnya mencapai Rp1,75 juta hingga Rp2 juta, khusus bagi keluarga dengan anak SMP dan SMA serta penerima PIP.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar gembira datang untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bantuan sosial tambahan akan diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dan akan dicairkan bersamaan dengan pencairan PKH reguler.

Informasi ini disampaikan langsung berdasarkan laporan terbaru Kemensos.

Saat ini, Menteri Sosial bersama Pendamping Sosial tengah melakukan proses verifikasi dan validasi data KPM agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1

Berdasarkan laporan tersebut, pencairan bansos PKH tahap 1 direncanakan mulai akhir Januari 2026.

BACA JUGA: PKH & BPNT Tahap 4 Dipercepat! Dana Sudah Masuk di 103 Daerah, Tapi Kenapa Kantor Pos Belum Cair?

Dengan begitu, KPM hanya perlu memastikan data kepesertaan aktif dan valid agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.

Nominal Bansos Tambahan yang Diterima KPM

Menariknya, selain bantuan reguler PKH, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial tambahan dengan nominal yang cukup besar, yakni Rp1.750.000 hingga Rp2.000.000 per KPM.

Bantuan tambahan ini diprioritaskan bagi KPM PKH yang memiliki anak sekolah di jenjang SMP dan SMA.

Rinciannya sebagai berikut:

1. Tambahan untuk Anak Sekolah (Non-PIP)

BACA JUGA:;Cair Lagi! Bansos PKH Tahap 4 & Bantuan Pangan 2025 Sudah Turun, Cek Nama Anda Sebelum Terlambat!

  • Jenjang SMP: Rp 375.000
  • Jenjang SMA: Rp 500.000

Total bantuan tambahan: Rp 875.000

2. Tambahan untuk Anak Penerima PIP
Bagi KPM PKH yang anaknya juga menerima Program Indonesia Pintar (PIP), nominalnya lebih besar:

  • Jenjang SMP: Rp 750.000
  • Jenjang SMA: Rp 1.000.000

Total bantuan tambahan: Rp 1.750.000

Jika dikombinasikan dengan bantuan PKH reguler, maka total yang diterima KPM bisa mendekati bahkan menyentuh angka Rp2 juta.

BACA JUGA: PIP 2026 Cair! Cek Nama Penerima Lewat HP Sekarang

Siapa yang Berhak Menerima?

Bantuan tambahan ini diberikan kepada:

  • KPM PKH tahap 1
  • Memiliki anak SMP dan/atau SMA
  • Terdaftar aktif di DTKS dan lolos proses validasi Kemensos
  • Memenuhi kriteria penerima PIP (untuk bantuan tambahan kategori kedua)

Pencairan bansos PKH tahap 1 akhir Januari 2026 menjadi kabar baik bagi masyarakat.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: bansos Januari 2026 bansos PKH 2026 bantuan Kemensos bantuan sosial tambahan bantuan tunai pemerintah jadwal pencairan PKH KPM PKH PKH tahap 1
Topik: Bantuan Pemerintah

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

19 jam ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

1 hari ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

2 hari ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

2 hari ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

3 hari ago