Bapenda Empat Lawang Kembali Tertibkan Reklame Liar Demi Dongkrak PAD

oleh -767 Dilihat
oleh
Penertiban dan pengawasan reklame liar. Foto: dok/Istimewa

Namun, pemasangannya harus tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan, baik dari sisi estetika kota maupun potensi kehilangan pendapatan daerah.

Saipul menjelaskan, penertiban reklame liar juga bertujuan memberikan peringatan sekaligus efek jera kepada para wajib pajak agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.

“Penertiban ini bertujuan sebagai bentuk peringatan ataupun efek jera bagi para wajib pajak reklame agar dapat lebih menaati peraturan dan ketentuan tentang penyelenggaraan reklame,” jelasnya.

Selain meningkatkan kepatuhan pajak, penataan reklame juga diharapkan mampu menciptakan wajah kota yang lebih tertib, rapi, dan mendukung tata ruang perkotaan yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap penyelenggaraan reklame ke depan semakin tertib dan terorganisasi sehingga tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha sebagai sarana promosi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Sehingga nanti penyelenggaraan dan pemasangan reklame di Kabupaten Empat Lawang ini, selain dapat turut serta dalam meningkatkan PAD, keberadaan reklame juga dapat tertata dengan baik,” ungkap Saipul.

Bapenda juga mengajak seluruh wajib pajak, khususnya para pelaku usaha, untuk lebih disiplin memenuhi kewajiban perpajakan.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan PAD yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Empat Lawang.

“Diharapkan dengan adanya penertiban reklame liar ini, dapat menjadi motivasi bagi para wajib pajak untuk disiplin dalam melakukan kewajibannya membayar pajak,” pungkas Saipul. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search