Categories: Empat Lawang Sumsel

Bapenda Empat Lawang Kembali Tertibkan Reklame Liar Demi Dongkrak PAD

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang kembali menertibkan sejumlah reklame berupa baliho dan spanduk di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Sejak pagi, petugas Bapenda melakukan pengecekan di sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan sejumlah reklame yang dipasang tanpa izin atau belum memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang melalui Kepala Bidang Penagihan, Penindakan dan Keberatan Pajak dan Retribusi Daerah, Saipul, SE, mengatakan penertiban merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memastikan setiap penyelenggaraan reklame berjalan sesuai aturan.

“Untuk itu, kami melaksanakan pengecekan reklame-reklame di beberapa titik,” ujar Saipul.

Menurutnya, pajak reklame merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Karena itu, setiap pemasangan reklame harus memenuhi persyaratan perizinan, lokasi pemasangan, serta kewajiban pembayaran pajak.

Ia menegaskan, keberadaan reklame memang penting sebagai media promosi usaha.

Namun, pemasangannya harus tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan, baik dari sisi estetika kota maupun potensi kehilangan pendapatan daerah.

Saipul menjelaskan, penertiban reklame liar juga bertujuan memberikan peringatan sekaligus efek jera kepada para wajib pajak agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.

“Penertiban ini bertujuan sebagai bentuk peringatan ataupun efek jera bagi para wajib pajak reklame agar dapat lebih menaati peraturan dan ketentuan tentang penyelenggaraan reklame,” jelasnya.

Selain meningkatkan kepatuhan pajak, penataan reklame juga diharapkan mampu menciptakan wajah kota yang lebih tertib, rapi, dan mendukung tata ruang perkotaan yang lebih baik.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bapenda Empat Lawang PAD pajak reklame penertiban reklame reklame liar Saipul Tebing Tinggi wajib pajak

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

2 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

3 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

4 hari ago