Categories: Empat Lawang Sumsel

Bapenda Empat Lawang Kembali Tertibkan Reklame Liar Demi Dongkrak PAD

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang kembali menertibkan sejumlah reklame berupa baliho dan spanduk di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Sejak pagi, petugas Bapenda melakukan pengecekan di sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan sejumlah reklame yang dipasang tanpa izin atau belum memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang melalui Kepala Bidang Penagihan, Penindakan dan Keberatan Pajak dan Retribusi Daerah, Saipul, SE, mengatakan penertiban merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memastikan setiap penyelenggaraan reklame berjalan sesuai aturan.

“Untuk itu, kami melaksanakan pengecekan reklame-reklame di beberapa titik,” ujar Saipul.

Menurutnya, pajak reklame merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Karena itu, setiap pemasangan reklame harus memenuhi persyaratan perizinan, lokasi pemasangan, serta kewajiban pembayaran pajak.

Ia menegaskan, keberadaan reklame memang penting sebagai media promosi usaha.

Namun, pemasangannya harus tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan, baik dari sisi estetika kota maupun potensi kehilangan pendapatan daerah.

Saipul menjelaskan, penertiban reklame liar juga bertujuan memberikan peringatan sekaligus efek jera kepada para wajib pajak agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.

“Penertiban ini bertujuan sebagai bentuk peringatan ataupun efek jera bagi para wajib pajak reklame agar dapat lebih menaati peraturan dan ketentuan tentang penyelenggaraan reklame,” jelasnya.

Selain meningkatkan kepatuhan pajak, penataan reklame juga diharapkan mampu menciptakan wajah kota yang lebih tertib, rapi, dan mendukung tata ruang perkotaan yang lebih baik.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bapenda Empat Lawang PAD pajak reklame penertiban reklame reklame liar Saipul Tebing Tinggi wajib pajak

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

4 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

4 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Asap Karhutla Meningkat, Disdikbud Empat Lawang Wajibkan Masker di Sekolah

Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang

Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…

15 jam ago