Categories: Empat Lawang Sumsel

Bappedalitbang Empat Lawang Daftarkan Durian Muncung ke Kemenkum

Palembang, LintangPos.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan produk lokal.

Hal ini ditandai dengan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada Senin (8/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Sumsel itu membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya fasilitasi pendaftaran 15 merek UMKM secara gratis, pencatatan hak cipta batik dan songket khas Empat Lawang, serta inventarisasi potensi indikasi geografis (IG) untuk produk unggulan daerah seperti Lempok Duren dan Durian Muncung.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Sumsel, Yenni memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Empat Lawang melalui Bappedalitbang.

“Upaya ini sangat penting agar produk-produk khas Empat Lawang mendapatkan perlindungan hukum dan nilai tambah. Kami berharap tidak hanya Kopi Robusta Empat Lawang yang sudah bersertifikat IG, tetapi juga produk unggulan lain seperti Durian Muncung segera bisa menyusul,” urainya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham juga menekankan pentingnya penelusuran merek sebelum proses pendaftaran agar meminimalisir risiko penolakan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

BACA JUGA: Onana Blunder Fatal di Laga Kamerun vs Tanjung Verde

Pemkab Empat Lawang juga diminta segera melengkapi data dukung untuk pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dan Hak Cipta.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Alkana Yudha menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan penuh dalam setiap proses perlindungan KI.

“Kanwil Sumsel akan terus hadir mendukung UMKM dan pemerintah daerah dalam melindungi produk khasnya. Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga menjaga identitas budaya, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang ekonomi lebih luas,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bappedalitbang Empat Lawang indikasi geografis Kekayaan Intelektual produk lokal UMKM Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

4 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

4 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

5 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

5 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

5 jam ago