Perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki konektivitas dan kenyamanan warga.
Namun, pelanggaran aturan seperti ini justru mengancam usia jalan yang baru saja “diselamatkan”.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan, memperketat pengawasan, serta menindak tegas pelanggaran agar kejadian serupa tidak terus berulang. (*/red)






