Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Tanpa KTP Asli

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Masyarakat di Kabupaten Empat Lawang kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus menyertakan KTP asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.

Kebijakan tersebut telah lama diberlakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, mengatakan masyarakat yang tidak memiliki KTP asli pemilik kendaraan tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Sudah lama diberlakukan di Empat Lawang, bagi masyarakat yang tidak punya KTP asli pemilik STNK silakan saja melakukan pembayaran pajak,” kata Kukuh kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

BACA JUGA: Patroli Sahur Satlantas Jaga Jalan Lintas Empat Lawang Tetap Kondusif

Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Pemilik kendaraan diwajibkan membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya melakukan proses balik nama pada pembayaran pajak berikutnya.

“Dengan melampirkan surat pernyataan bahwasanya pada saat melakukan pembayaran berikutnya harus mau melakukan balik nama ke pemilik yang baru,” ujarnya.

Kukuh menjelaskan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan yang masih berasal dari wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Apabila kendaraan berasal dari daerah lain, pemilik kendaraan terlebih dahulu harus mengurus proses mutasi.

BACA JUGA: Target Terlampaui! Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp3,92 Triliun

“Iya, contohnya kalau kendaraannya beda daerah, mereka harus proses mutasi,” jelasnya.
Ia berharap kemudahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk tetap taat membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama agar segera menyelesaikan administrasi kepemilikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/red)

Legina Ainil Valensi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Minta Sengketa Lahan PTPN Diselesaikan lewat Adu Data

Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PTPN IV Buka Peluang Mediasi Klaim Lahan Ujang Zakaria

PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial

Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…

1 hari ago