Categories: Headline Kasus Metropolis Palembang

Begini Pengakuan Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang, Kenal di Grup Kencan Online

Penolakan tersebut memicu kemarahan Febrianto.

Ia lalu menyumpal mulut korban dengan manset hitam, kemudian mencekik leher korban hingga tak berdaya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengikat kedua tangan korban menggunakan jilbab warna pink sebelum memastikan korban sudah tidak bernyawa.

Setelahnya, pelaku mengambil ponsel dan sepeda motor korban lalu kabur ke Banyuasin untuk bersembunyi.

BACA JUGA: Mayat Wanita Ditemukan di Hotel Palembang, Dokter Forensik Ungkap Korban Sedang Hamil Muda

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim gabungan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap Febrianto kurang dari seminggu setelah kejadian.

Sebelumnya, jasad Anti Puspita Sari ditemukan oleh petugas hotel pada Sabtu (11/10/2025).

Korban ditemukan tergeletak di atas kasur dalam kondisi tidak bernyawa, setelah tidak juga melakukan check-out sesuai waktu yang ditentukan.

Kini, pelaku Febrianto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukumannya maksimal pidana mati.

BACA JUGA: Duka Berlapis! Istri Baru Wafat, Rumah Hangus Dilalap Api

Kasus ini menjadi perhatian publik Palembang karena menyangkut kekerasan terhadap wanita hamil dan dugaan transaksi melalui media sosial.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan daring demi menghindari kejadian serupa. (*/red)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Anti Puspita Sari Banyuasin Hotel Lendosis Palembang kasus pembunuhan di hotel Palembang kasus pembunuhan wanita hamil kejahatan online kronologi pembunuhan Anti Puspita Sari motif pelaku pembunuhan karena kesal pelaku Febrianto pembunuhan Palembang penangkapan pelaku pembunuhan wanita hamil Polda Sumsel
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

4 hari ago
  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

5 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

6 hari ago