Di daerah dengan APBD kuat seperti DKI Jakarta, nominalnya bisa jauh lebih tinggi sesuai standar biaya hidup.
| Aspek | PPPK Penuh Waktu | PPPK Paruh Waktu |
|---|---|---|
| Jam kerja | 8 jam/hari | ±4 jam/hari |
| Sumber gaji | Belanja Pegawai | Belanja Barang & Jasa |
| Pendapatan | Gaji pokok + tunjangan penuh | Berdasarkan kontrak |
| THR & Gaji ke-13 | Penuh | Proporsional |
Skema ini bukan jalur umum. Hanya diperuntukkan bagi:
Jawabannya: Bisa.
KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 membuka peluang kenaikan status tanpa tes ulang, dengan syarat:
PPPK Paruh Waktu secara praktis menjadi batu loncatan menuju status ASN penuh waktu. (*/red)
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…