Di daerah dengan APBD kuat seperti DKI Jakarta, nominalnya bisa jauh lebih tinggi sesuai standar biaya hidup.
| Aspek | PPPK Penuh Waktu | PPPK Paruh Waktu |
|---|---|---|
| Jam kerja | 8 jam/hari | ±4 jam/hari |
| Sumber gaji | Belanja Pegawai | Belanja Barang & Jasa |
| Pendapatan | Gaji pokok + tunjangan penuh | Berdasarkan kontrak |
| THR & Gaji ke-13 | Penuh | Proporsional |
Skema ini bukan jalur umum. Hanya diperuntukkan bagi:
Jawabannya: Bisa.
KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 membuka peluang kenaikan status tanpa tes ulang, dengan syarat:
PPPK Paruh Waktu secara praktis menjadi batu loncatan menuju status ASN penuh waktu. (*/red)
Page: 1 2
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…